Senator perwakilan dari Provinis Papua Selatan, saat ini berada di Komite III DPD RI, dengan tugas pokok meliputi bidang Pendidikan, Agama, Kebudayaan, Kesehatan, Pariwisata, Pemuda dan olahraga, Kesejahteraan sosial, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ekonomi Kreatif, Administrasi Kependudukan/Pencatatan Sipil, Pengendalian Kependudukan/Keluarga Berencana, dan Perpustakaan.